Selasa, 20 Februari 2018

Modus Kapal Bawa Sabu 1,8 Ton, Berisi Jaring Ketam

image_title

indonesia terkini - Tim gabungan dari Satgas Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam, mengungkap penyelundupan sabu di Batam, Kepulauan Riau, yang diangkut menggunakan kapal berbendera Singapura.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, dari penangkapan ini tim gabungan mengamankan barang bukti sabu sekitar 1,8 ton dan empat orang tersangka.
"Lokasi penangkapan di Perairan Anambas, Riau," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa 20 Februari 2018.
Eko mengungkapan, kronologis penangkapan ini berawal saat tim gabungan Satgas Polri melakukan koordinasi awal bersama perwakilan Bea Cukai Kanwil Pusat di Kantor Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis 13 Februari 2018.
"Kemudian, Tim Advance berangkat menuju ke Batam pada hari Jumat 16 Februari 2018," katanya.
Selanjutnya, Tim Advance berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri pada Sabtu 17 Februari 2018, berlokasi di Pelabuhan Punggur, Batam. Untuk kemudian Tim Tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005
Kemudian, Tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai Tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada Minggu 18 Februari 2018, dilanjutkan dengan Patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri
"Pada hari Senin 19 Februari 2018, Tim Advance mendapat informasi mengenai Koordinat Kapal target yang berlokasi di 01.09.227 U / 103.48.023 T. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepriuntuk dilakukan penyisiran dan pengejaran Kapal Target," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pada Selasa 20 Februari 2018, sekira pukul 07.35 wib telah dilakukan penangkapan oleh Satgas Polri dan Bea Cukai, yang menggunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars, berdekatan dengan Karang Banteng.
"Tim berhasil mengamankan satu unit kapal Ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan, dengan bendera Singapura, dan tidak terdapat dokumen, serta surat-surat kapal," ujarnya.
Pada Selasa 20 Februari 2018, sekira pukul 07.35 wib, kapal digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri. "Setelah diperiksam ternyata kapal tersebut berisi sabu," ujarnya.
Saat ini, lanjut Eko, tim satgas gabungan melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkoba melalui pemeriksaan dokumen-dokumen pengiriman barang-barang
"Kemudian, melakukan pengecekan sampel barang bukti ke Labfor dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," ujarnya.
Dibawa ke Jakarta
Sementara ini, kapal Taiwan berbendera Singapura ini sudah diamankan petugas gabungan tersebut. Usai mengamankan barang bukti sabu, petugas gabungan langsung melakukan olah TKP.
"Nantinya, ditelusuri oleh tim gabungan apakah ada barang bukti lainnya di kapal tersebut. Kapal tersebut akan dibongkar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal kepada VIVA, Selasa 20 Februari 2018.
Selain membawa barang bukti untuk diuji di laboratorium forensik. Nantinya, tim gabungan akan melakukan pengembangan dan membawa empat tersangka ke Jakarta. "Nanti, akan diputuskan mapping tersangka, pengembangan kalau spektrumnya besar bisa dibawa ke Jakarta," ucapnya.
Untuk saat ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebut empat WN Taiwan, yang diamankan belum dilakukan pemeriksaan. "Belum. Pasti nanti akan diperiksa," katanya.
Sejauh ini, Ia belum dapat memastikan apakah kapal yang membawa sabu memang benar berasal dari Singapura atau tidak. Sebab, saat dilakukan penindakan, kapal tersebut menggunakan bendera Singapura.
"Sementara, berbendera Singapura. Tetapi, nanti pasti dilakukan penyelidikan dan pengembangan," ucapnya.

Kabareskrim Periksa Barang Bukti 1,6 Ton Sabu yang Diselundupkan Lewat Perairan Anambas

Kabareskrim Periksa Barang Bukti 1,6 Ton Sabu yang Diselundupkan Lewat Perairan Anambas

Tim gabungan Satgassus Polri dan Bea Cukai berhasil menggiring 1 unit kapal ikan asal Taiwan, dengan bendera Singapura, sore hari kemarin, Selasa (20/2) menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang. Kapal tersebut kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu.
Awak kapal yang tertangkap sebanyak 4 orang, yaitu Tan Hui sebagai Nahkoda (43), Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63).
Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Komjen Ari Dono Sukmanto melakukan pemeriksaan langsung pada malam harinya.
Dalam penangkapan ini diperoleh 81 karung yang berisikan Methampetamine. Masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg.
"Penangkapan ini akan terus dikejar sampai ke akarnya," singkat Ari Dono.
Kabareskrim dalam pemeriksaan tersebut, turut didampingi Kapolda Kepulauan Riau Irjen Didid Widjanardi dan Tim Satgasus polri AKBP Doni Alexander.
Diketahui, total berat barang yang diselundupkan lewat periran Batam itu mencapai 1.622,5 kg atau 1,62 ton sabu.
"Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Satgassus dan semua pihak lainnya yang bekerjasama," tandasnya.
AKBP Doni Alexander menerangkan, bahwa tim Tindak Satgassus Polribersama Kapal Bea Cukai tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepulauan Riau pada hari Minggu (18/2). Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan patroli di sekitaran Perairan Anambas.
Pada dini hari Selasa (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian tim Satgassus Polri dan Bea Cukai melakukan penangkapan dengan menggunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng.
"Tidak ada dokumen serta surat-surat kapal pada saat penggeledahan," kata Doni.
Selanjutnya pada pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB, lapal tersebut digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.
Sebagai rencana tindak lanjut, Doni menjelaskan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan Narkoba.
"Kami akan lakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pengiriman barang-barang. Nanti juga kami lakukan pengecekan sampel BB ke Labfor," ungkapnya.
Hingga saat ini pihak Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan melakukan pemberkasan. 

SEPULUH ANGGOTA KELOMPOK KRIMINAL BERSENJATA ( KKB ) TEWAS Kontak tembak antara kelompok sipil bersenjata denganTNIdi Distrik Mugi,...